Jumat, 14 Januari 2011

Pengawas UN 2011 Di Perketat

BSNP menetapkan secara resmi bahwa pengawasan ruang UN pada setiap sekolah/madrasah akan dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan. Selanjutnya, pengawasan ruang UN ini juga diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota. Intinya, guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan di dalam lokasi sekokah/madrasah penyelenggara UN. Hal ini benar-benar harus diperhatikan oleh setiap sekolah/madrasah. Download Links Kisi-kisi Ujian Nasional 2011
BSNP juga menegaskan bahwa sistem pengawasan ujian nasional (UN) pada tahun 2011 mendatang akan diubah. Rencananya dalam pengawasan, perguruan tinggi hanya akan turut memantau pada UN tingkat SMA/SMK/MA.
Menurutnya, dalam pelaksanaan UN, tim pengawas independen dari perguruan tinggi tetap dilibatkan, tapi itu hanya di tingkat SMA/SMK/MA saja. Sedangkan untuk SMP/MTs, dan tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah. Jadi perguruan tinggi tidak ikut terlibat dalam pemantauan UN tingkat SMP/MTs. Pasalnya, kelulusan SMP/MTs nanti akan digunakan untuk tingkat SMA/SMK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar